PANDU GEMPITA BERAU PERLU PERHATIAN SERIUS
Pada tanggal 3
s.d 5 Juli 2014, telah dilaksanakan kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Bidang
Dampak Sosial Dr. Harry Hikmat dalam rangka mengkaji prospek integrasi
pelayanan sosial anak dan keluarga dalam sistem Pandu Gempita (Pelayanan
Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera) yang merupakan
prioritas Kementerian Sosial.
Kegiatan ini
merupakan bagian dari Long Term Technical
Assistance for Social Work Development dari Unicef dan Grifith University.
Secara bersamaan dilaksanakan juga supervisi Pandu Gempita dari Kepala Balai
Besar Diklat Kesos Banjarmasin, Kapus Litbang Kesos, Kapus Diklat dan
perwakilan dari Pusbinjabfung Peksos dan Pensos. Pejabat yang ditemui yaitu
Wakil Bupati Berau, Asda III, para Kepala SKPD di bidang sosial, pendidikan,
kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,
statistik, pertanian, peternakan, tenaga kerja dan transmigrasi, Baznas, dan
kepala UPTD Pelayanan Terpadu Kesos Berau.
Menurut Wakil
Bupati Berau setelah diresmikan Menteri Sosial tanggal 1 Mei 2014, keberadaan
Pusat Layanan Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Berau belum berfungsi
secara optimal dalam menangani masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya.
Hal ini dapat dilihat dari petugas yang bekerja belum melibatkan petugas dari
SKPD terkait untuk bidang data dan informasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi.
Selain itu fasilitas yang tersedia belum dilengkapi sistem informasi dan
teknologi yang online dengan SKPD terkait. Kegiatan
yang sudah dilaksanakan sebatas menerima pengaduan dan memberikan rekomendasi
ke pihak terkait. Ketersediaan sumber
pembiayaan belum didukung dengan perencanaan strategis yang terintegrasi,
selain dari masih adanya kekhawatiran para kepala SKPD kehilangan kewenangan
dalam menangani bidang tugasnya apabila dikaitkan dengan Pandu Gempita. Harapan
juga disampaikan kiranya Kementerian Sosial secara konsisten dan terus menerus
memberikan dampingan dan bantuan teknis agar Pandu Gempita yang dilaksanakan di
Kab Berau bisa berfungsi dalam menurunkan angka kemiskinan secara optimal.
Dalam dialog
dengan para kepala SKPD tanggal 4 Juli 2014, Dr Harry Hikmat menyampaikan
beberapa hal strategis, yaitu untuk para petugas UPTD Pelayanan Terpadu Kesos
agar menempatkan petugas (diperbantukan) dari SKPD terkait, sehingga petugas
tersebut tahu persis bagaimana merespon pengaduan dari para penerima manfaat
yang datang ke UPTD tersebut. Selain itu, untuk membangun mekanisme yang
terpadu agar segera menyusun SOP yang disusun dengan melibatkan seluruh SKPD
yang terkait. Adapun untuk meningkatkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan,
maka perlu disusun rencana strategis pengembangan UPTD yang mensinkronkan kewenangan setiap SKPD
dalam layanan satu atap (one stop
service). Hal yang terpenting dalam tahap awal perlu dilakukan penataan
basis data terpadu penanggulangan kemiskinan.
Dalam
kesempatan dialog tersebut juga disampaikan komitmen Kementerian Sosial ke
depan yang akan melibatkan semua Unit Kerja Eselon I, selain bantuan
pengembangan kapasitas dari Unicef, ILO, GIZ dan Bapenas. Perlu menjadi perhatian semua pihak dalam
pembahasan RPJMN III Tahun 2015-2019, sistem pelayanan dan rujukan terpadu
dalam penanggulangan kemiskinan dan masalah sosial akan menjadi prioritas
nasional.
0 Komentar